Fenomena dan Dinamika Perkembangan Ilmu Tasawuf di Aceh
Kata Kunci:
Ilmu Tasawuf di AcehAbstrak
Aceh memainkan peranan yang sangat penting dalam penyebaran Islam di Nusantara, terutama dalam penyebaran tasawuf dan Tarekat. Dalam perkembangan zaman, dan waktu dengan adanya kebijakan otonomi daerah Aceh salah satunya penerapan syariat Islam di Aceh yang diperkuat dengan regulasi hukum. Pasal 125 angkat (1) Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.“Syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh meliputi aqidah, syar’iyah dan akhlak. syariat Islam yang dilaksanakan di Aceh hanya masih sebatas permasalaan syar’iyah, namun masih kurang dalam kajian dan pengembangan dibidang aqidah dan akhlak. Oleh karena itu kehadiran Majelis Pengkajian Tauhid dan Tasawuf bertujuan mengembalikan kodisi ajaran Islam yang sebenarnya, sesuai apa yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya mengenai larangan-Nya, baik dalam tataran zahir dan bathin. Terutama dalam memperkokoh aqidah, dan memperbagus akhlak. Pentingnya Ilmu Tauhid dan Tasawuf tidak lain untuk mengetahui segala yang membatalkan pahala amal ibadah seperti riya, sum’ah, ujub, takabur dan sebagainya yang dicela oleh syariat. Kehadiran Majelis Pengkajian Tauhid dan Tasawuf di Aceh tidak terlepas dari berbagai respon yang negatif dari sebagian ulama-ulama pesantren Aceh, namun demikian pada perkembanganya Majelis Pengkajian Tauhid dan Tasawuf telah mengalami perkembangan yang pesat dan diterima diberbagai lapisan masyarakat Aceh, kemajuan Majelis Pengkajian Tauhid dan Tasawuf juga telah tersebar diberbagai wilayah di Indonesia.